Sistem Kaderisasi Pagar Nusa Tak Pandang Usia, Kuasai Amaliah NU Jadi Syarat Utama
PAGARNUSA.OR.ID – Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa merupakan salah satu badan otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang memilki sistem kaderisasi tersendiri. Kaderisasi Pagar Nusa tidak sama dengan banom-banom NU lainnya seperti IPNU-IPPNU, Ansor, Fatayat, Muslimat dan PMII.
Sebagaimana dikutip Pagarnusa.or.id dari tayangan Podcast You Tube Swara NU yang diunggah pada Minggu, 4 November 2022, M. Nabil Haroen menjelaskan bagaimana sistem kaderisasi diterapkan di Pagar Nusa. Gus Nabil, sapaan akrab Ketum Pagar Nusa itu mengungkapkan, salah satu bentuk kaderisasinya ialah tidak memandang atau mengklasifikasikan usia dan harus menguasai berbagai amaliah NU.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pagar Nusa merupakan badan otonom berbasis profesi, bukan usia, sehingga semua usia mulai dari anak kecil hingga orang tua bisa menjadi bagian dari organisasi pencak silat di lingkungan NU ini. Tidak diberlakukannya pembatasan usia di Pagar Nusa ini membuat jumlah kader Pagar Nusa terus bertambah dengan pesat dari tahun ke tahun.
Gus Nabil juga menjelaskan tentang pembatasan usia di Pagar Nusa berbeda dengan badan otonom NU yang lainnya, seperti IPNU-IPPNU, Ansor, Fatayat, Muslimat dan PMII.
Baca Juga: Pendekar Pagar Nusa Jangan Punya Sifat Sombong
“Kalau di Ansor sudah usia 40-45 tahun, dia sudah tidak bisa di Ansor lagi. Tapi kalau Pagar Nusa, karena dia berbasis profesi, bukan usia, artinya dia akan terus bertambah. Otomatis sistem pengkaderan yang ada di Pagar Nusa ini harus betul-betul kuat,” ungkap Gus Nabil.
Ia melanjutkan, para kader yang bergabung di Pagar Nusa harus melalui enam tingkatan, sedangkan satu tingkatan membutuhkan waktu normal kira-kira sekitar tiga hingga enam bulan per tingkat. Dengan begitu, jika terdapat enam tingkatan peserta latihan Pagar Nusa, maka akan memakan waktu yang lama.
“Kalau misalnya yang pengaderan untuk siswa Pagar Nusa ini latihannya seminggu 2 kali, yang kita ajarkan akhlakul karimah, ke-NU-an, dan gerakan-gerakan atau jurus-jurus,” terang Gus Nabil.
Berkaitan dengan tidak adanya pembatasan usia ini, Gus Nabil menceritakan sebuah kisah unik yang terjadi saat penyematan anggota baru di Pagar Nusa, tepatnya di Bojonegoro Jawa Timur. Diantara peserta calon anggota baru Pagar Nusa terdapat dua orang peserta yang memiliki berbedaan usia yang terpaut sangat jauh.
“Yang satu masih sangat kecil, ya usia sekolah dasar (SD) dan yang satu sudah sepuh, sekitar usia 62 tahun (bergelar) doktor. Jadi, usianya berapa pun tidak menghalangi setiap orang untuk mempelajari pencak silat. Itu pengkaderan di tingkat siswa pelatihan,” jelasnya.
Baca Juga: Pencak Silat, Fondasi Belajar Beladiri
Dalam Pagar Nusa juga memiliki salah satu pasukan yang bernama “Pasukan Intin”. Pasukan Inti menjadi salah satu pasukan semi otonom yang ada dalam organisasi Pagar Nusa, yang memiliki sistem pengkaderan lebih ketat lagi.
Gus Nabil menjelaskan tentang sistem pengaderan untuk pasukan inti. Sebuah pasukan semi-otonom yang ada di dalam organisasi Pagar Nusa. Sistem pengaderan pasukan inti terdapat tiga level yakni Pendidikan Pertama (Diktama), Pendidikan Tingkat Dua (Dikda), dan Pendidikan Tingkat Tinggi (Dikti).
“Selain itu, syarat umum untuk menjadi pasukan inti adalah harus berstatus sebagai pelatih dan telah menyelesaikan enam tingkatan pelatihan, mahir jurus-jurus baku dalam Pagar Nusa, sekaligus harus menguasai dan menghafal berbagai amaliah NU,” tegas Gus Nabil.
Demikian penjelasan Ketua Umum Pagar Nusa H. Nabil Haroen terkait Sistem Kaderisasi Pagar Nusa Tak Pandang Usia, Kuasai Amaliah NU Jadi Syarat Utama. Semoga bermanfaat. ALS (*)