Main Menu
Home
News
Blog
Links
Contact Us
Search
Apa itu Pagarnusa
Kharisma Gus Maksum
Buku Tamu
Gallery
Seputar The Master
Web Mail
Administrator
Login Form





Lost Password?
No account yet? Register
Statistics
Members: 718
News: 56
Web Links: 5
We have 6 guests online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday94
mod_vvisit_counterYesterday112
mod_vvisit_counterThis week355
mod_vvisit_counterThis month1105
mod_vvisit_counterAll42828
Locations of visitors to this page
created by: Max
This is my Google PageRank™ - SmE Rank free service Powered by Scriptme
Sedia Book Teknik Laga
 

Pagar Nusa Tak Rela Pengobatan Alternatif Dianggap ’Kelas Dua’ Print E-mail
Written by Administrator   
Wednesday, 21 July 2010

Jakarta, NU Online

Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa menyatakan tidak sepakat jika pengobatan alternatif atau pengobatan tradisional dianggap pengobatan kelas dua. Saat ini pengobatan alternatif yang digeluti oleh para ahli pencak silat sangat diminati oleh masyarakat, dan terbukti manjur.


Ketua Umum IPSNU Pagar Nusa Fuad Anwar dalam acara silaturahim para tabib dan ahli pengobatan alternatif di aula gedung PBNU Jakarta, Kamis (24/5), berharap pihak Kementerian Kesehatan tidak memandang sebelah mata terhadap jenis pengobatan ini.


Melalui acara silaturrahim ini kita berharap Kementerian Kesehatan tidak lagi menganaktirikan pengobatan alternatif,” katanya. Sedianya Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih hadir, namun dalam acara ini diwakilkan kepada Direktur Kesehatan Komunitas, Kementerian Kesehatan Bambang Sardjono.


Dalam sambutannya mewakili Menteri Kesehatan, Bambang Sardjono menegaskan, pihaknya menaruh apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan acara silaturrahim para ahli pengobatan alternatif. ”Baru kali ini kami diundang bertemu para ahli pengobatan alternatif dari organisasi pencak silat,” katanya.

 

Menurutnya, pengobatan alternatif sudah diatur dalam UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan istilah ’pengomatan tradisional’ baik yang menggunakan keterampilan atau ramuan.
Pada pasal 91 ayat 2 UU ini disebutkan bahwa pemerintah mengatur dan mengawasi pelayanan kesehatan tradisional dengan didasarkan pada keamanan, kepentingan dan perlindungan masyarakat. ”Intinya kita mengupayakan agar aman dan manfaat,” kata Bambang.
Sementara itu Sekjen Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Rizal Saniago yang hadir mewakili Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto dalam kesempatan itu berharap Pagar Nusa dapat meluruskan anggapan yang salah sebagian masyarakat terhadap pengobatan alternatif. (nam)

Last Updated ( Wednesday, 21 July 2010 )
 
< Prev   Next >
Diberitahukan bahwa pada awal bulan Nopember 2010 akan dilaksanakan Pertandingan Pencak Silat antar Pagar Nusa Tingkat pelajar dan anak-anak se-Jatim Dalam rangka Dies Maulidiyah Unit Kegiatan Mahasiswa


ShoutMix chat widget
Pencak silat NU Pagarnusa

Promosikan Halaman Anda Juga аЅєр ітц Aбцєѕт

Create Your Badge
| Free Hosting :-)|-== Master Website Asep Gresik :-) Master ajaran hehhehe